Wednesday, August 10, 2016

Diklat Supervisi Kepala Sekolah Bojonegoro

Dalam rangka meningkatkan mutu kepala sekolah/madrasah, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Permendiknas ini memuat tentang sistem penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah, masa tugas, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah, serta mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala sekolah/madrasah. Dalam peningkatan kompetensi kepala sekolah/madrasah khususnya dalam kompetensi supervisi, maka diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi supervisi.
Berkaitan dengan hal tersebut, LPPKS menyiapkan bahan pembelajaran diklat peningkatan kompetensi supervisi kepala sekolah sesuai dengan materi yang dibutuhkan kepala sekolah. Materi diklat dirancang untuk pembelajaran tatap muka (IN-ON-IN) dan semi online (IN1-ONLINE-ON THE JOB-IN2), sehingga pada saat pelatihan berlangsung peserta/ kepala sekolah dapat menyerap dan menerapkan materi secara maksimal. Dengan demikian, pada akhir kegiatan pembelajaran, pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta akan meningkat sehingga menjadi kepala sekolah yang kompeten. Peserta juga diharapkan mampu memanfaatkan pelatihan ini sebagai sarana pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Hal tersebut diharapkan akan berdampak pada semakin banyaknya pemimpin baru yang amanah, berjiwa wirausaha, dan profesional.

 Diklat diselenggarakan oleh LPPKS bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kali ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menangkap peluang untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah di daerahnya. Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 6 – 15 Agustus 2016 di gedung pramuka Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh 140 an kepala SD dan SDLB yang dibagi dalam 4 kelas.  Nara sumber terdiri dari Tim MT dari LPPKS yang terdiri dari Widya Iswara LPPKS, Widya Iswara LPMP, dan Pengawas Sekolah. Dr. Frans Masse Pakpahan, M.Sc. (LPMP Jabar), Drs. Sugeng Mujiyono (Dikpora Kab. Kediri), Dr. Nunung Hidayah Sunani, Dr. MV. Srihartini HS, M.Hum, Hanung Lilik Sukendra, S.Pd., M.Pd., M.M. (Dikpora Kab. Karanganyar), Drs. Kandung Supriyono, M.Pd., MBA. (Dikpora Kab. Gunungkidul), dan Suryono S.Pd., M.Pd. (Dikpora Trenggalek)


Langkah-langkah yang  dilakukan dalam mempelajari bahan pembelajaran ini mencakup aktivitas  individual  dan  kelompok yang terdiri dari: 1) membaca bahan pembelajaran; 2)  mendiskusikan bahan pembelajaran, mengerjakan latihan/tugas memecahkan studi kasus pada setiap kegiatan pembelajaran; 3) membuat rangkuman/kesimpulan; 4) mengomunikasikan hasil diskusi; 5) Simulasi dan roleplay; 6) Permainan dan Quiz, dan 7) melakukan refleksi. 

No comments: